Minggu, 19 Mei 2019


Definisi  Pandangan Hidup

Definisi  Pandangan Hidup yang  mempunyai suatu sifat kodrati, yang  artinya pendapat atau pertimbangan yang menjadikan pegangan, pedoman ,arahan ,petunjuk hidup di seluruh dunia. Semua merupakan hasil dari pemikiran manusia yang berdasarkan sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya .

Cita–Cita

            Cita-cita adalah suatu keinginan yang dimiliki seseorang yang merupakan pandangan hidup yang akan datang dan di masa depan nanti. Jika cita cita tidak dapat terpenuhi maka itu hanya di sebut berkhayal. Dan memiliki 3 faktor yaitu manusia, kondisi dan tingginya cita cita :
1.      Faktor Manusia
Hal ini ditentukan oleh kualitas manusianya yang dimana memiliki kemauan dan tidak berkemauan. Namun hampir banyak yang anak muda yang senang berkhayal, tetapi sulit untuk mencapat cita citanya ya dikarenakan mereka kurang dengan kemampuannya sendiri.
2.      Faktor Kondisi
Hal inipun disebut menguntungkan dan menghambat. Jika menguntungkan maka cita-citapun cepat tercapai, lain halnya dengan menghambat. Dan lebih meningkatkan usaha lagi
3.      Faktor Tingginya Cita-Cita
Banyak sekali dimiliki orang yang berkeinginan setinggi langit, Namun hal itu sangat positif agar seseorang dapat lebih semangat untuk mengejar keinginannya atau harapannya yang dia ingin capai.

Kebajikan

Yang dimana artinya perbuatan kebaikan , seseorang harus memiliki suatu kebajikan oleh apapun yang ia lakukan. Sebab, atas apa yang mereka lakukan itu dapat menjadi suatu kunci keberhasilan. Hal inipun di ajarkan oleh agama apapun, jika mereka baik pada tuhannya, maka ketika mereka berusaha akan di permudahkan urusannya. Jadi sifat kebajikan ini harus diterapkan sampai tutup usia nanti.

Usaha atau Perjuangan

            Setiap manusai harus memiliki sifat berkerja keras dan usaha semaximal mungkin untuk berkehidupnya. Tanpa usaha atau perjuangan mereka tidak dapat hidup sempurna dan sukses. Tidak  cuma dengan  fisik yang kuat, otak atau ilmu harus seimbang agar ketika kita menghadapin seseorang yang memiliki ilmu , kita juga harus bisa menanganinya agar kitapun bisa belajar apa yang mereka tanya ke kita. Jika hanya bermalas malasan, ini sangat sulit bagi seseorang untuk melakukan suatu perjuangan, jika fisik saja tidak mampu  bagaimana dengan otak yang susah untuk di ajak maju. Jadi setiap manusiapun ada batasnya, jika mereka hanya memiliki kerja keras dengan fisik, mereka harus kuat di lapangan.

Keyakinan atau Kepercayaan

          Suatu pandangan hidup yang berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Yang memiliki 3 alirat filsafat yaitu naturalisme, intelektualisme,dan gabungan.
a)      Aliran Naturalisme
Hidup manusia itu merupakan kekuatan tertinggi, ya kekuatan gaib dari natur dan itu dari tuhan. Tuhan yang menciptakan isinya, sedangkan manusia hanya berusaha mengejar kebaikan kebaikan yang tuhan inginkan..

b)     Aliran Intelektualisme
Aliran ini adalah logika atau akal, manusia memiliki akal dengan ini sudah pasti manusia selalu berpikir untuk melakukan hal sesuatu. Jika aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup maka bermula dari akal.

c)      Aliran Gabungan
Aliran ini disebut juga gaib dan juga akal, kekuatan gaib yang artinya kekuatan berasal dari tuhan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Jadi apa yang benar menurut logika dapat diterima oleh hati nurani.

Langkah – Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik

            Manusia memang mempunyai pandangan hidup yang baik bagaimanapun bentuknya. Adapun juga langkah langkah sebagai berikut :
1.      Mengenal
Wajib kita lakukan setiap kita bertemu dengan orang - orang yang ingin belum pernah kita temui. Dan ketika kita sudah saling mengenal, maka kita bisa saling berbagi pandagan hidup kita seperti pekerjaan, atau aktifitas kita sehari hari.

2.      Mengerti
Sebagai warga negara yang baik pasti mengerti dengan pandangan hidup yang baik, bila kita bernegara berpandangan pada Pancasila, maka hendaknya kita bisa mengatur kehidupan bernegara. Begitu juga berpandangan dengan agama yang kita anut. Jika itu baik maka kita akan melakukannya terus menerus, dan jika itu buruk bagi kita sendiri, sebaiknya kita tidak boleh melakukannya.

3.      Menghayati
Wajib bagi kita untuk menghayati pandangan hidup yang dimana kita harus bisa menerima secara ikhlas atau tidak ikhlas. Jika kita menerima secara ikhlas maka itu akan memperkuat keyakinan kita.  Akan tetapi bila sebaliknya langkah selanjutnya tidak sangat berguna.

4.      Meyakini
Dan kita harus yakin apa yang kita jalani demi pandangan hidup yang baik, kita harus selalu berada di jalan keyakinan kita sendiri dan yakin bahwa hal yang dapat kita lakukan baik dalam mengejar cita-cita itu tersebut.

5.      Mengabdi
Pandangan hidup kita sudah pasti mengabdi dengan orang tua , yang dimana kita meminta kepada mereka agar selalu mendoakan kita ketika ingin melakukan suatu aktifitas dan apapun itu. Jika kita tidak mengabdi ke mereka, maka usaha kita seperti berkurang dukungan dan semangat. Jika kita mengabdi, kita mendapatkan nilai plus dan semangat dalam mengejar pandangan hidup itu sendiri.

Cita-Cita Yang Sudah Dicapai
            Jika mencapai suatu cita-cita alangkah baiknya kita wajib menerapkan semua apa yang tuhan ajarkan ke kita , dan jangan pernah kehilangan kesadaran ketika hal yang  buruk di depan kita itu sudah pasti merenggang cita-cita kita. Dan jangan lupa juga berdoa dan semangat untuk mencapai suatu cita-cita itu sendiri.



Jumat, 19 April 2019



Hikayat Ibnu Hasan Syahdan
Zaman dahulu kala, ada seorang kaya hartawan bernama Syekh Hasan, banyak harta dan uang, terkenal disetiap negeri, merupakan orang terkaya, bertempat tinggal di negeri Baghdad, yang tersohor kemana-mana sebagai kota paling ramai saat itu. Syekh Hasan sangat bijaksana, mengasihi fakir miskin, menyayangi yang kekurangan, menasehati yang berpikiran sempit, mengingatkan orang yang bodoh, diajari ilmu ,yang baik, walaupun harus mengeluarkan biaya, berupa pakaian atau uang, karena itu banyak pengikutnya. Syekh Hasan saudagar yang kaya raya, memiliki seorang anak laki-laki yang tampan, pendiam dan baik budinya, berusia sekitar tujuh tahun, Ibnu Hasan namanya. Ibnu Hasan sedang lucu-lucunya, semua orang senang melihatnya, apalagi orang tuanya. Namun demikian, anak itu tidak sombong, kalem, walaupun hidupnya dimanjakan, tidak kekurangan sandang, namun Ibnu Hasan tidak suka bersolek, karena itu kedua orang tuanya sangat menyayanginya. Ayahnya berpikir,”Alangkah salahnya aku, menyayangi diluar batas, tanpa pertimbangan, bagaimana kalau akhirnya dimurkai Allah Yang Agung, aku pasti durhaka, tak dapat mendidik anak, mengkaji ilmu yang bermanfaat.”
Dipanggilnya puteranya, anak itu segera mendekati ayahnya. Diusap-usap putranya sambil dinasihati, bahwa ia harus mengaji, katanya “Sekarang saatnya anakku, sebenarnya aku kuatir, tapi pergilah ke Mesir, carilah jalan menuju keutamaan. Ibnu Hasan menjawab,”Ayah jangan ragu-ragu, jangankan menuju kemuliaan, jalan kematian pun hamba jalani semua kehendak orang tua, akan hamba turuti, tidak akan kutolak, siang malam hanya perintah ayah dan ibu yang hamba nanti.
Singkat cerita, Ibnu Hasan yang akan berangkat ke pesantren, berpisah dengan kedua orang tuanya, hatinya sangat sedih, ibunya tidak tahan menangis. Harus berpisah dengan putranya yang masih kecil, belum cukup usia. “Kelak, apabila ananda sudah sampai, ke tempat merantau, pandai-pandailah menjaga diri, karena jauh dari orang tua, harus tahu ilmunya hidup, jangan keras kepala, angkuh dan menyombongkan diri, merasa lebih dari yang lain, merasa diri orang kaya lalu menghina sesama. Kalau begitu perbuatanmu, hidupmu tidak akan senang karena dimusuhi semua orang, tidak akan ada yang mau menolong, kalau celaka tidak akan diperhatikan, berada di rantau orang kalau judes akan mendapat kesusahan. Hati-hatilah menjaga diri jangan anggap enteng segala hal. “Apa yang ibu katakana, akan selalu kuingat dan kucatat dalam hati, doakan aku agar selamat, semoga jangan sampai menempuh jalan yang salah, pesan ibu akan aku perhatikan siang dan malam.”
Singkat cerita, Ibnu Hasan sudah berangkat dikawal dua pengasuhnya sejak kecil. Mairin dan Mairun. Mereka berjalan kaki. Sampailah di pusat kota Mesir. Pada suatu hari usai tengah hari, Ibnu Hasan sedang berjalan dan bertemu dengan seseorang bernama Saleh yang baru pulang dari sekolah, Ibnu Hasan menyapa,”Anda pulang dari mana?” Saleh menjawab dengan sopan,”Saya pulang sekolah.” Ibnu Hasan bertanya lagi,”Sekolah itu apa?”Coba jelaskan padaku.” “Sekolah itu tempatnya ilmu, tempatnya belajar, berhitung, menulis, membaca, belajar tata karma, harus sesuai dengan aturan.” Begitu Ibnu Hasan mendengar penjelasan tersebut, betapa girang hatinya dan segera pulang menghadap sang Kyai serta meminta izin untuk belajar ke sekolah, guna mencari ilmu. Sekarang katakana padaku apa yang sebenarnya kamu harapkan?”, Tanya Kyai Dia berkata demikian bertujuan untuk menguji si murid apakah betul ingin mencari ilmu atau hanya beralasan suapaya mendapat pujian. Ibnu Hasan menunduk, menjawab agak malu,”Hamba ingin menjelaskan mengapa hamba bersusah payah, tanpa mengenal lelah mencari ilmu. Memang sangkaan orang begitu karena ayahku kaya raya, tidak kekurangan uang. Namun pendapat hamba tidak demikian, akan sangat memalukan seandainya ayah sudah tiada, semua harta jatuh ke tangan hamba sementara hamba tidak mampu mengelolanya dengan baik. Disitulah hamba terlihat semakin bodoh. Pangkat anak pun begitu pula walaupun tidak boleh melebihi orang tuanya, paling tidak harus sama dengan orang tuanya. Maka yakinlah sang Kyai dengan keinginan muridnya itu dan mengizinkannya menjmba ilmu di sekolah.

Letak Ceritanya Ada Di Link Tinggal Di Buka Saja Dan Ceritanya Ada Di Paling Bawah Terima Kasih.

Jumat, 29 Maret 2019


Kebudayaan Minangkabau

Minangkabau merupakan salah satu suku yang ada di Nusantara yang lebih terkenal dengan nama suku minang. Suku ini dikenal sebagai suku yang mewakili daerah Sumatera Barat. Padahal aslinya, suku minang ini mewakili daerah Sumatera Barat, pantai barat Sumatera Utara, sebagian daerah Riau dan Negeri Sembilan yang ada di Malaysia. Suku ini sangat terkenal karena berbagai kebudayaan minangkabau yang menarik. Berikut ini ulasannya.
Bahasa Minangkabau
Bahasa minangkabau dikatakan sebagai bahasa mandiri atau bahasa yang dimiliki daerah tersebut dan bukan diambil dari bahasa lainnya. Namun, ada yang bilang bahwa bahasa minangkabau sama dengan bahasa melayu. Hal ini terjadi karena banyaknya kemiripan antara bahasa melayu dan bahasa minangkabau. Bahasa minangkabau cukup mudah dikuasai dan banyak yang menguasainya.
Kepercayaan Suku Minangkabau
Suku minangkabau menganut agama islam dan kepercayaan islam yang bisa dikatakan taat. Bagi para suku minangkabau tidak ada kepercayaan lain seperti halnya percaya pada benda dan hal-hal tidak masuk akal. Upacara yang dilaksanakan pun berkaitan dengan agama islam, seperti perayaan idul fitri dan adha ataupun pernikahan yang bersifat islami.
Kesenian Suku Minangkabau
Adapun keseniannya yang sangat terkenal, diantaranya :
1. Dengan diiringi lagu salempong tarian pertama yang terkenal adalah tari piring. Tarian ini unik karena menggunakan piring yang ada ditangan sambil menari, kesulitannya adalah menahan piring dan mencari kestabilan agar tidak pecah atau jatuh.
2. Silek biasa disebut silat minangkabau. Ahli bela diri ini sudah ada sejak jaman dahulu dan dijadikan sebagai budaya yang penting bagi masyarakat suku minangkabau.



3. Randai merupakan penampilan yang dilengkapi dengan skenario antara silek atau silat dengan tarian layaknya teater. Randai ini juga dilengkapi dengan nyanyian yang mengiringi atau biasa disebut musik sijobang. Randai merupakan kesenian yang sangat unik dari minang kabau.
4. Seni berkata, seni ini cukup unik. jika di sunda ada pupuh maka di suku minang ada seni bersilat lidah yang mengedepankan sindiran, nasihat dan kata-kata bijak. Seni ini sangat penting dan bermakna sehingga suku minang bertahan dan menjadikannya sebuah budaya.
5. Terakhir adalah tari payung. tarian ini memang menggunakan payung sebagai aksesoris dari tariannya. Bukan hanya aksesoris tarian ini dianggap sebagai wujud atau ekspresi dari para pasangan muda-mudi, sedangkan payung dianggap sebagai satu tujuan untuk membina rumah tangga.
Rumah adat Suku Minangkabau
Selanjutnya adalah rumah minangkabau yang biasa disebut rumah gadang. Rumah ini dibuat menggunakan kayu dengan bentuk persegipanjang. Terdapat dua bagian yakni bagian depan dan bagian belakang dengan masing-masing muka. Biasanya rumah ini dibangun diatas tanah milik leluhur atau suku asli minang yang turun temurun. Tidak lupa disertakan tanduk kerbau sebagai hiasan utama dan bentuk rumah yang sekilas mirip dengan rumah panggung. Rumah ini hanya digunakan oleh yang sudah berkeluarga, terutama keluarga perempuan dan anak-anaknya. Pihak laki-laki selalu mengikuti pihak perempuan, dan laki-laki yang masih bujang atau belum menikah akan tinggal di bangunan yang dibangun tidak jauh dari rumah yang berfungsi sebagai tempat ibadah, bangunan ini dinamakan surau.
Makanan khas Suku Minangkabau
Selanjutnya adalah makanan khas dari suku minangkabau. Siapa yang tidak mengenal makanan khas dari suku ini. Bahkan makanannya yang dimasak selalu menggunakan santan kerap kali dijadikan makanan terlezat bahkan di dunia. Banyak masakan suku minang dimasak sangat lama dan juga sangat matang, sehingga rasanya sangat enak. Makanan yang terkenal diantaranya adalah rendang, merupakan makanan pertama yang menjadi makanan ternikmat versi luar negeri, bahkan rendang tidak bisa dipisahkan imej nya dengan suku minangkabau. Rendang merupakan nama makanan yang diambil dari cara memasaknya yakni dengan cara “dirandang” atau dimasak lama. Rendang yang lembut dan empuk perlambang bagai niniak mamak atau pemimpin dari keluarga.

Sabtu, 26 Januari 2019


ILMU SOSIAL DASAR#

PERAN PEMUDA (MAHASISWA) DALAM PEMILIHAN UMUM 2019




NPM:
56418326
NAMA:
RIZKY MUSTAQBIRA
KELAS:
1IA18
JURUSAN:
Teknik Infomatika



UNIVERSITAS GUNADARMA

PERAN PEMUDA (MAHASISWA) DALAM PEMILIHAN UMUM 2019

Pendahuluan

Pemilu merupakan pintu gerbang untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang mendapat legitimasi luas dari masyarakat. Jika pemilu dilaksanakan secara demokratis, adil, jujur langsung dan rahasia, maka terwujudnya pemilu yang berkualitas sangat tergantung bagaimana tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu dilaksanakan secara baik. Tahapan tersebut meliputi; perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Seiring dengan semangat penyelenggaraan pemilu yang demokratis, maka pemilu adalah suatu kemestian dari suatu lembaga yang sangat vital untuk demokrasi. Suatu pemilihan yang bebas berarti bahwa dalam suatu jangka waktu tertentu rakyat akan mendapat kesempatan untuk menyatakan hasratnya terhadap garis-garis politik yang harus diikuti oleh negara dan masyarakat dan terhadap orang-orang yang harus melaksanakan kebijaksanaan tersebut.

Dalam rangka terwujudnya tata susunan masyarakat yang dijiwai oleh cita-cita Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana tersebut dalam Pancasila dan UUD 1945, maka penyusunan tata kehidupan itu harus dilakukan dengan jalan pemilihan umum. Penyelenggaraan pemilihan umum itu tidak sekedar memilih wakil-wakil rakyat untuk duduk dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan saja dan juga tidak memilih wakil-wakil rakyat untuk menyusun negara baru dengan falfasafah negara baru, tetapi suatu pemilihan wakil-wakil rakyat oleh rakyat yang membawa isi hati nurani rakyat (aspirasi) dalam melaksanakan perjuangan mempertahankan dan mengembangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersumber pada proklamasi 17 Agustus 1945 guna memenuhi amanat penderitaan rakyat.

Pemilu diselenggarakan untuk menghindari terjadinya kekuasaan yang terpusat pada sekelompok orang tanpa mekanisme konstitusi yang jelas, sehingga ada kompetisi rasional, obyektif dan siap menang dan demikian juga siap kalah menjadi rakyat biasa . Oleh karena itu pemilihan umum merupakan salah satu sarana yang harus diadakan dalam negara demokrasi, untuk itu pemilu tidak boleh mengakibatkan rusaknya sendi-sendi demokrasi atau menimbulkan penderitaan rakyat melainkan harus menjamin suksesnya pemilihan umum. Suatu pemilihan umum yang demokratis pada prinsipnya harus mencerminkan aspirasi serta kepentingan masyarakat, oleh sebab itu maka asas-asas pemilu; langsung, umum, bebas, dan rahasia, jujur dan adil harus dilaksanakan dengan baik.

Tahun 2019 sebagai tahun politik dapat dijadikan momentum oleh pimpinan perguruan tinggi untuk melakukan pendidikan politik, misalnya menyampaikan pandangan terhadap persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia kepada para calon anggota legislatif maupun calon presiden.

Masalah
Tulisan singkat ini sedikit akan menjelaskan tentang masalah sebagai berikut; Apa peran mahasiswa dalam mensukseskan pemilu di Indonesia? Bagaimana langkah-langkah pemilu Indonesia tahun2019? Kebijakan-kebijakan terbaru dalam pemilu Indonesia tahun 2019

Peran strategis mahasiswa dalam pembangunan bangsa
Antusiasme masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu menjadi salah satu prasyarat keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu peran serta masyarakat, pemerintah maupun perguruan tinggi menjadi sangat penting dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu.

Menghubungkan peran perguruan tinggi dalam kancah politik, bukan berarti membawa suasana pada masa lalu yaitu menyeret perguruan tinggi melakukan politik praktis sebagai ajang perebutan dukungan politik terhadap salah satu calon kandidat yang akan maju dalam pemilihan umum, pemilihan umum presiden dan wakil presiden maupun pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada). Tetapi lebih pada sebagai agen perubahan sosial untuk mendorong terjadinya transformasi sosial politik dengan mengedepankan pendidikan politik yang rasional dalam perspektif pengembangan demokratisasi dalam kemajuan masyarakat.

Peran tersebut dapat dimainkan oleh perguruan tinggi antara lain; sebagai sumber insani pembangunan dengan menyiapkan kader-kader bangsa yang hadal secara leadership (kepemimpinan-manajemen organisasi), kemampuan intelektual sehingga caleg, capres, seorang calon kepala daerah dengan ilmu yang dimiliki dapat mendiagnosa (menterapi) kebutuhan-kebutuhan terhadap problem daerah masing-masing, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah setempat, kemampuan jasmani dan rohani dalam menjalankan menejemen kepemerintahan dearah yang solid, mempunyai dedikasi dan moralitas yang tinggi untuk menegakkan aturan dan tata perundang-undangan serta etika moral, sehingga seorang pemimpin daerah tidak hanya sebagai seorang yang mempunyai jiwa kepemimpinan tetapi juga dapat dijadikan panutan rakyat dalam menyelesaikan agenda sosial kemasyarakatan di wilayahnya masing-masing.

Gerakan moral dari kampus dalam setiap orde pemerintahan di tanah air telah membawa perubahan sosial yang cukup signifikan secara deskriptif dapat dipaparkan sebagai berikut; pada masa kemerdekaan gerakan mahasiswa membawa kelompok Bung Tomo di Surabaya mengobarkan semangat juang arek-arek Suroboyo mengibarkan bendera revolusi pada tahun 1908 hingga kemerdekaan tercapai, pada orde lama peran generasi muda khususnya para mahasiswa dari berbagai kampus berhadapan dengan Partai Komunis Indonesia, pada masa orde baru dukungan kaum intelektual terhadap perubahan sosial sangat penting, sehingga muncullah gerakan mahasiswa yang dahsyat menuntut kepada orde baru untuk melakukan perubahan sosial dengan munculnya gerakan reformasi di segala bidang khususnya dalam bidang sosial politik yang selama ini hegenomni orde baru menggurita tatanan sosial politik, sehingga pembangunan yang selama ini dijalankan tidak dapat menyejahterakan rakyat karena kebobrokan birokrasi pemerintahan.

Perguruan tinggi mempunyai peran dan andil yang sangat dominan dalam perkembangan masyarakat di sekitanya. Dari tridarma, perguruan tinggi mempunyai tugas dan peran sebagai lembaga pengajaran, pendidikan dan bembelajaran peserta didik, melakukan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai lembaga pendidikan perguruan tinggi melakukan proses belajar mengajar dengan melakukan transformasi nilai-nilai dan ilmu pengetahuan kepada peserta didik, sehingga peserta didik akan mempunyai wawasan nilai dan pengetahuan yang dapat menopang kehidupan.

Kemudian penelitian yang dilakukan oleh kampus adalah suatu aktivitas yang berdasarkan disiplin ilmiah untuk mengumpulkan, mengklasifikasi, menganalisa dan menerjemahkan fakta-fakta serta hubungan-hubungan antara fakta alam, masyarakat, kelakuan dan sikap manusia guna menemukan prinsip-prinsip pengetahuan dan metode-metode baru.

Pengabdian pada masyarakat adalah salah satu dharma atau tugas pokok dari perguruan tinggi. Mengacu pada tugas itu maka melalui pelaksanaannya diharapkan selalu ada keterkaitan antara perguruan tinggi dan masyarakat secara berkesinambungan. Secara garis besar peran tersebut berupa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan secara bersamaan juga berperan mengambangkan iman dan taqwa.

Kemitraan antara dunia kampus dan masyarakat luas ini akan membuahkan manfaat baik pihak kampus sendiri maupun bagi pihak masyarakat setempat dan masyarakat luas serta negara pada umumnya.

Tanggung jawab moral mahasiswa
Tingginya angka golongan putih ada beberapa penyebab yang melatarbelakangi, antara lain: pertama, dibeberapa daerah terjadi mobilitas penduduk yang tinggi karena faktor pekerjaan yang menuntut seorang pemilih harus merantau ke luar kota dari daerah asalnya, sehingga ada kemungkinan terdaftar di dua tempat. Sehingga pemilih mengalami pembengkakan yang diakibatkan oleh terdaftar dua kali di beda daerah, yaitu daerah asal dan daerah dimana yang bersangkutan merantau. Fenomena golput sering kali dijadikan sebagai salah satu indikasi keberhasilan pemerintahan dan secara subtansial sebagai salah satu ukuran manifestasi berjalannya demokrasi.

Kedua, adanya kesadaran politik yang mempengaruhi pilihan politik sebagai konsekwensi dukungan kepada calon yang tidak lolos pada putaran kedua. Sikap ini merupakan sikap politik yang dimiliki sebagai pilihan politik. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Peneliti Insis Mochtar W Oetomo dalam Pilpres 2004 putaran pertama partisipasi pemilih sebanyak 78 persen, dan di putaran kedua menurun menjadi 75 persen.

Pada Pilpres 2009 tingkat partisipasi pemilih sebanyak 72,10 persen. Mochtar menjelaskan partisipasi pemilih pada pemilu pasca reformasi yang terus mengalami penurunan yaitu 1999 (92,74 persen), 2004 (84,07 persen), 2009 (79 persen). Dia mengatakan keterlibatan warga negara dalam pemilu sangat penting agar tidak kembali terjerumus dalam sistem demokrasi kartelis .

Menurut Mochtar menilai tingkat partisipasi pemilih cenderung turun sebesar 2-20 persen dan itu menurun pada Pilpres. Mochtar menilai ajang Pilpres terbilang baru dalam perkembangan demokrasi di Indonesia sejak era reformasi. “Jika tingkat partisipasi terus menurun maka menjadi peringatan dini bagi perkembangan demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia partisipasi politik dalam negara demokrasi merupakan indikator implementasi penyelenggaraan kekuasaan negara tertinggi yang sah oleh rakyat. Dia menilai diperlukan jalan keluar dan strategi khusus untuk meningkatkan partisipasi pemilih.”Bola terbesar di parpol, dengan memperbaiki kinerja, memperbaiki prilaku dan melahirkan serta menawarkan tokoh alternatif,” Ketiga, faktor kesibukan yang dihadapi oleh pemilih sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada saat yang tepat.

Keempat, kurangnya pemahaman terhadap tata cara menggunakan hak pilih, sehingga berakibat pada hak pilih yang digunakan menjadi salah atau dinyatakan tidak sah, sebagai contoh surat suara dicoblos semuanya sehingga tidak sah, atau surat suara sama sekali tidak dicoblos, karena tidak pasangan calon yang sesuai dengan pilihan politik pemilih tersebut.

Upaya mengurangi angka golput diantaranya melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada pemilih . Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat agar lebih mempunyai kesadaran politik untuk menggunakan haknya secara baik dan benar. Pendidikan pemilih ditekankan untuk memberikan pembelajaran lebih kepada masyarakat agar dalam menggunakan hak pilihnya lebih rasional dan tidak sekedar mempunyai hubungan tradisional dengan para calon kontestan pemilihan umum baik sebagai calon legislatif maupun calon eksekutiv.

Golput secara hukum memang tidak mempengaruhi hasil pemilu sebagai dasar penetapan calon pemimpin nasional. Sebab banyaknya golput tidak identik dengan sah tidaknya pelaksanaan pemilu, hanya saja dalam alam demokrasi akan menjadi bumbu perbedaan pandangan dan sikap politik diantara rakyat yang menggunakan hak pilihnya. Di negara maju seperti Amaerika Serikat saja angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai alasan mencapai 60 % dari jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum. Hanya saja kita sebagai bangsa yang sedang membangun sistem demokrasi yang rasional tidak meremehkan adanya fenomena golongan putih (Golput) tersebut. Oleh karena itu dibutuhkan kiat-kiat agar masyarakat juga berpartisipasi dalam menentukan nasib bangsa dengan cara menggunakan hak pilihnya secara rasional.

Tahapan pemilu
Perjalanan pemilu pascareformasi membawa pasang surut partai politik di parlemen. Pemilu 1999 diikuti 48 parpol dan 21 parpol lolos ke parlemen. Kemudian, Pemilu 2004 diikuti 24 parpol dan 16 parpol melenggang ke Senayan. Pemilu 2009 diikuti 38 parpol dan 6 parpol lokal Aceh, 9 parpol meraih kursi di parlemen. Lantas seperti apa dan bagaimana supaya Pemilu 2019 lebih berkualitas?
Keterjaminan Pemilu 2019 bisa berlangsung tertib, damai, dan berkualitas, membutuhkan beberapa komitmen. Pertama; proses dan tahapan pemilu harus berjalan sesuai jadwal yang disiapkan KPU. Jadwal dan tahapan pemilu tidak boleh molor supaya tidak terjadi kegaduhan politik. Sekali tahapan pemilu molor, dapat dipastikan muncul kegaduhan yang bisa membuat cacat hukum penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. Karena itu, tahapan pemilu yang tepat waktu menjadi unsur penting. Intinya, keprofesionalan dan independensi KPU dan Bawaslu menjadi penentu kualitas Pemilu 2019.

Kedua; pentingnya data pemilu yang valid, baik data untuk DPS maupun DPT. Salah satu sumber tidak berkualitasnya Pemilu 2009 adalah DPT yang bermasalah secara masif hampir pada semua provinsi. Terkait dengan hal itu, yang tak kalah penting adalah KPU harus mengelola anggaran pemilu secara transparan dan akuntabel, serta menjamin kelancaran pencairannya.

Ketiga; partai yang akan berlaga dalam Pemilu 2019 harus menciptakan suasana politik yang kondusif. Ada kesan sejumlah politikus di DPR lebih senang kegaduhan ketimbang menyuarakan nilai-nilai demokrasi atau nilai keutamaan (more noise than voice).

Padahal sekarang ini masyarakat telah sadar berdemokrasi dan melek politik. Rakyat akan menyeleksi partai politik atau kader partai yang menjadi caleg. Karena itu, terkait perekrutan caleg, partai-partai harus lebih selektif dan mau mendengarkan aspirasi rakyat. Bukankah berlaku adagium dalam politik, suara rakyat adalah suara Tuhan?

Keempat; berbagai pelanggaran pemilu akan sulit dihindari. Bisa diprediksi bahwa Bawaslu akan menemukan bermacam pelanggaran seputar Pemilu 2014. Pasalnya, akan banyak godaan bagi peserta pemilu yang berisiko pada pelanggaran, seperti praktik politik uang, jual beli suara, manipulasi data, keberpihakan pejabat pemerintah, dan serangan fajar, dan rasanya sulit menghindari kemunculan semua itu.

Karena itu, seluruh penyelenggara dan ’’wasit’’ pemilu harus siap bekerja ekstrakeras dan solid supaya pesta demokrasi itu lebih berkualitas. Di sini pentingnya MoU antarinstitusi penegak hukum agar penegakan hukum bisa berjalan terpadu. Pengalaman selama ini, banyak pelanggaran pemilu tidak diproses secara tuntas.
Kelima; terkait kampanye pemilu. Dalam negara demokrasi, kegaduhan politik sulit dihindari, baik di parlemen maupun di luar parlemen. Salah satu kegaduhan politik yang sulit dihindari dan pasti muncul adalah ketika kampanye pemilu berlangsung. Lihat saja, kegaduhan ketika kampanye pilkada, pemilu, ataupun kampanye pilpres. Berbagai kegaduhan itu berisiko menimbulkan gesekan politik yang adakalanya menimbulkan korban jiwa. Karena itu, kata kuncinya ada pada KPU, Bawaslu, partai-partai politik peserta pemilu, dan institusi penegak hukum seperti Kejagung dan Polri.

Ada sejumah aturan (UU) yang harus ditaati semua pihak, baik KPU, Bawaslu, partai politik, maupun pemerintah yang diwakili Kemendagri, Kejagung, dan Polri. Seluruh institusi itu harus komit agar Pemilu 2019 bisa lebih berkualitas. Ini penting mengingat bila pemilu mendatang masih amburadul seperti Pemilu 2009, hasilnya mudah ditebak: kualitas parlemen sama seperti periode sekarang, yaitu rakus, serakah, dan korup. Sebagaimana dinyatakan sejarawan dan filosof Inggris, John Emerich Edward Dalberg Acton, Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.
Kelima hal itu hanya contoh kecil, tapi perlu diwaspadai dan ditempuh komponen penyelenggara pemilu. Karena itu, nota kesepahaman antara KPU, Bawaslu, Kejagung, dan Polri menjadi penting dan harus bisa menjadi garansi supaya Pemilu 2019 lebih berkualitas .

Kebijakan terbaru
Muh Nuh Mendikbud menjelaskan kalangan kampus boleh saja mengundang capres-cawapres untuk menyampaikan ide dan gagasannya dalam koridor akademik, bukan politik praktis.”Kalau diskusi boleh-boleh saja, tapi kalau menyampaikan visi dan misi berarti kampanye dan hal itu dilarang UU Pemilu. Pasal 86 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum pada ayat (1) huruf (h) mengatur larangan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Selain itu, aturan untuk itu juga ada dalam Peraturan KPU”.
Dalam Penjelasan UU disebutkan bahwa fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye Pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah.”Yang dimaksud ‘tempat pendidikan’ adalah gedung dan halaman sekolah atau perguruan tinggi”.

Oleh karena itu, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan yang bersifat pendidikan politik di kampus.”Kami memberikan kebebasan akademik kepada semua kampus, karena kampus memiliki otonomi untuk memilih dan mengagendakan kegiatan-kegiatan akademiknya. Jadi, kami tidak melarang. Yang penting, mereka tidak boleh melanggar UU. setidaknya terdapat dua sistem Pemilu yang mengemuka yakni sistem proporsional tertutup dengan memilih tanda gambar partai. Sistem proporsionalitas terbuka dengan memilih calon dengan suara terbanyak.Sistem manapun yang akan digunakan, terdapat kekurangan-kekurangan yang harus ditambal untuk membenahi penyelenggaraan pemilu. Sedangkan untuk sistem tertutup, partai politik harus melakukan demokrasi ditingkat internal, yakni dalam penentuan caleg-caleg yang akan diusung sesuai dengan nomor urutnya. “Partai harus menjual produk terbaik kepada masyarakat. Kemudian juga perlu diatur mekanisme sanksi administrative, misalnya membatalkan kepesertaan parpol di salah satu dapil,”

Empat masalah itu yakni ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 3,5% yang berlaku secara nasional, alokasi kursi DPR sebanyak 3–10 per dapil dan DPRD 3–12 kursi per dapil, sistem pemilu proporsional terbuka dan metode penghitungan suara menjadi kursi dengan sistem kuota murni, itu berarti tidak ada perubahan signifikan jika dibandingkan dengan pemilu 2009, kecuali hanya satu perubahan yakni masalah parliamentary threshold. Alokasi kursi di setiap daerah pemilihan (dapil), sistem pemilu dan metode penghitungan atau konversi suara menjadi kursi parlemen.

Isi
Pemuda memiliki peranan penting dalam mewujudkan demokrasi Indonesia. Sebagai salah satu alat mencapai demokrasi, pemilu harus berjalan dengan aman dan damai serta terhindar dari perpecahan antar anak bangsa.
Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Aliza Gunando mengatakan, demi mewujudkan demokrasi, pemuda harus berperan aktif dalam mensukseskan dan mengawal Pemilu 2019.
“Kita harus jadi pelaku. Berperan aktif mensukseskan dan mengawal Pemilu 2019,” ujarnya dalam dialog nasional ‘Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam Mengawal Pesta Demokrasi Pemilu 2019’, yang diadakan di Aula Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Menurutnya, mengawal pemilu bukanlah suatu kewajiban, melainkan hak bagi pemuda. Aliza menyebutkan, dalam mengawal Pemilu 2019, ada dua peranan penting yang harus dilakukan. Pertama, pemuda harus masuk dalam sistem pemilu.
“Kita harus masuk dalam sistemnya. 23 hari sebelum pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan merekrut relawan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Satu orang satu TPS, dan akan dibubarkan tujuh hari setelah pemilihan,” tukasnya.
“Ikut. Masuk dalam sistem. Karena ketika kita masuk sistem, maka tugas mengawal itu bisa kita jalankan. Itu baru peran pemuda yang aktif,” sambung dia.
Kemudian yang kedua, Aliza yang juga merupakan aktivis kebangsaan tokoh pemuda Golkar ini menyebutkan, pemuda berperan penting untuk mengajak orang-orang disekitarnya datang ke TPS. Ia menilai, salah satu masalah dalam pemilu adalah banyaknya pemilih yang malas datang ke TPS dan memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya.
“Jadi, jika kita tidak bisa masuk ke dalam sistem, kita bisa mengajak diri sendiri dan juga orang-orang disekitar untuk datang ke TPS,” tuturnya.
Dewasa ini, media sosial seolah jadi alternatif media dalam menyampaikan pendapat ataupun menunjukkan sikap pro dan kontra akan suatu hal. Menyikapi fenomena tersebut khususnya yang berkaitan dengan politik, Aliza menghimbau, agar pemuda Indonesia tidak ikut terpengaruh dan memecah belah persatuan.
Para pemuda akan memainkan peran yang sangat penting dalam percaturan politik di Tanah Air, khususnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pada pemilu yang digelar serentak dengan pemilihan presiden, pemilh berusia 17-30 tahun berjumlah 30% dari total pemilih.
“Jika dilebarkan menjadi usia 17-38 tahun, maka jumlah pemuda meningkat hingga 55%,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Faisal Malik Hendropriyono seuai Rapat Pleno DPN PKPI yang digelar di Jakarta, Kamis (7/6) malam.
Acara iu dilanjutkan dengan rangkaian pengokohan kepengurusan baru yang dipimpin oleh Diaz sebagai ketua umum yang terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) PKPI pada 14 Mei lalu. Acara ini menghadirkan seluruh anggota DPN PKPI yang telah dilantik pada 30 Mei 2018 serta sejumlah kader dan calon anggota legislatif yang akan diusung oleh PKPI pada pemilu legislatif mendatang.
Acara juga dihadiri oleh pendiri dan Ketua Dewan Pembina PKPI Try Sutrisno, Ketua Umum PKPI Periode 2016-2018 AM Hendropriyono, serta Dewan Pembina Partai, Syarifuddin Noor, Hotner Tampubolon, dan Letjen Purn Farid Zainudin.
“PKPI adalah partai yang tidak mungkin melupakan sejarah, terutama sejarah mengenai peran penting pemuda dalam proses pembangunan Indonesia,” ujar Diaz. Dikatakan pula, PKPI juga partai yang tidak lupa pada basis pemilih suara yang secara umum adalah keluarga tentara dan keluarga polri.
Maka, ujarnya, ketika pembentukan struktur pengurus, timbul pemikiran bidang yang melayani kelompok ini, yaitu bidang Kesejahteraan Prajurit dan Veteran. “Kami mungkin satu-satunya partai yang memiliki bidang ini,” ujarnya.
Dikatakan, PKPI juga mengerti mengenai perubahan teknologi yang berkembang secara pesat. Sebagai contoh, kalau bicara mengenai uang, tidak lagi berbicara tentang uang tunai, tidak juga kartu kredit, tetapi ada sistem pembayaran baru seperti Paypal dan e-money serta cryptocurrency.
“Tetapi, kita bukan partai anak muda. Terlalu kecil jika menyebut PKPI adalah partai anak muda. Kita adalah partai yang berjiwa muda. Ada pula yang bilang bahwa PKPI sekarang adalah partai zaman now, tetapi saya tidak setuju dengan sebutan itu. Sebutan tersebut seakan-akan menimbulkan persepsi bahwa kita hanya memikirkan saat ini saja,” ujarnya.
Sementara, Hendropriyono mengatakan, partai politik merupakan skala kecil dari negara. Kalau kepala negara mengemudikan kapal besar Republik Indonesia, maka seluruh rakyat bersama-sama jangan sampai kapal ini karam. Kapal ini harus stabil, jalan yang baik, dan cepat mencapai sasaran.
“Partai pun begitu, kita harus bisa menjaga sama-sama agar kapal partai ini bisa stabil dan cepat melaju sampai tujuan. Partai di Indonesia banyak yang keliru jalan. Baru berjaya sebentar, pecah lagi, kemudian layu sebelum berkembang karena tidak ada kesadaran bahwa kita sama-sama mesti menyelamatkan kapal,” ujarnya.
Sedangkan, Try Sutrisno mengatakan, parpol adalah bagian penting dari mekanisme demokrasi. Parpol di Indonesia, ujarnya, harus tetap memegang teguh cita-cita bangsa. Apa pun bentuknya, partai hanya berbeda program saja. Semua meraih satu tujuan, yaitu memakmurkan bangsa Indonesia.
“Partai ini (PKPI) dulu didirikan karena kami sadar bahwa reformasi akan menempuh perubahan-perubahan dan kita tidak bisa menghentikan perubahan. Kkita ingin perubahan ada jalurnya, jangan bebas tanpa batas, nanti tidak akan mencapai tujuan,” ujarnya.
Penutup

Kesimpulan
Makna yang dapat diambil pelajaran serangkaian peristiwa di tanah air yang berhubungan dengan kerusuhan dan kerawanan sosial, serta konflik horisontal antara pendukung partai politik. Pertama, Mengembangkan sikap pluralitas dalam masyarakat dengan mengedepankan kepentingan kebangsaan di atas kepentingan pribadi dan golongan sebagai paradigma berpikir dan bersikap dalam kehidupan berbangsa. Kedua, mengokohkan kembali semangat kebangsaan. Ketiga, Mencari perekat persatuan bangsa yang bersumber dari nilai-nilai yang berkebang dalam masyarakat bangsa Indonesia.
Peran tokoh masyarakat adalah sangat strategis, dimana bangsa kita mempunyai karakter dalam kepemimpinan yang lebih bersifat paternalistik, yang lebih melihat sosok public figure sebagai panutan dan sangat ditaati petuah dan nasehat-nasehatnya, sehingga jika para tokohnya dapat menjaga martabat bangsanya dengan arif maka masyarakat secara umum akan mengikuti wawasan.
Peran mahasiswa berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan, pelaksanaan dan pengawasan sesuai dengan levelnya. Mahasiswa bisa aktif dalam proses pemilu dengan pengawasan yang terlembaga melalui pemantau pemilu.



Bonus Demografi
Bonus Demografi, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pebisnis Kreatif
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan, Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha yang berorientasi kepada kreativitas dan inovasi dalam menghadapi bonus demografi pada 2030 - 2040. Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Roostiawati mengatakan, jumlah penduduk yang masuk dalam angkatan kerja sekarang 54,2 juta orang. Populasi ini selayaknya dapat menjadi aset bagi perekonomian nasional.

"Angkatan kerja kita kebanyakan lulusan sekolah dasar, tetapi ini bukan hambatan sebetulnya. Untuk itu, kita harus memberikan akses lapangan kerja kepada mereka," tuturnya dalam seminar terkait inklusivitas dunia kerja, di Jakarta, Selasa (23/10). Selain bekerja di sektor formal, Kemnaker juga mendorong lebih banyak penduduk usia produktif untuk berwirausaha. Oleh karena itu, rasio pembukaan lapangan kerja yang kini baru 13% perlu ditingkatkan sebelum periode bonus demografi tiba.

Roostiawati mengutarakan, seiring dengan upaya memperluas lapangan kerja maka kapasitas sumber daya manusia (SDM) usia produktif juga perlu diperbaiki. "Kita membutuhkan tenaga kerja yang kreatif dan inovatif untuk antisipasi era industri 4.0," ujarnya. (Baca juga: Konsep Waralaba Tak Mampu Tingkatkan Entrepreneur Baru) Co-CEO PT Thinksmart Ide Brajendra Anantya Van Bronckhorst membenarkan bahwa inovasi merupakan hal penting yang harus dimiliki wirausaha bidang ekonomi kreatif pada era industri 4.0 saat ini.

"Mental juga harus dipersiapkan. Berbisnis itu ibarat lari maraton karena ini orientasinya bisnis jangka panjang. Harus pikirkan bagaimana inovasi 5 sampai 10 tahun ke depan. Harus belajar terus," tuturnya. (Baca juga: Berdayakan Perempuan dan Ekonomi Masyarakat Lewat Industri Kreatif) Modal berupa gagasan yang inovatif tersebut sejalan dengan karakter usaha di bidang ekonomi kreatif. Fadjar Hutomo selaku Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengatakan, pemerintah mengarahkan industri kreatif berkembang secara inklusif.



"Tugas kami ialah menyediakan akses informasi dan memfasilitasi siapa saja yang ingin terjun di industri kreatif sehingga menjadikan sektor ini inklusif. Kami sedang membawa gagasan ekonomi kreatif yang inklusif ini ke kancah global," kata dia. Bekraf mengimbau kepada para pelaku usaha kreatif maupun mereka yang baru merintis agar mematangkan rencana bisnis jangka panjang. Fadjar menekankan, business plan yang dibuat harus memuat soal keunikan produk maupun jasa yang hendak dipasarkan. (Baca juga: Perkuat Modal, Bekraf Ajak Startup Industri Kreatif Melantai di Bursa) Sementara itu, Rex Marindo selaku Direktur Pemasaran PT Citrarasaprima Indonesia Berjaya berpendapat, pemerintah selayaknya tak sekadar mengedukasi agar lebih banyak penduduk usia produktif berwirausaha. "Tugasnya juga memberi peluang mereka," kata dia.

Pendiri merek kuliner Warunk Upnormal tersebut berpesan agar pebisnis pemula tidak hanya memiliki komitmen bekerja keras. Aspek penting lain adalah kolaborasi alias membentuk tim yang saling melengkapi serta terus mengembangkan diri. (Baca juga: Bekraf Pertemukan Startup Kuliner dengan Investor, Raih Rp 7 Miliar) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melansir bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2030 - 2040. Artinya, jumlah penduduk usia produktif (15 - 64 tahun) lebih banyak daripada yang tak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).

Jumlah penduduk usia produktif pada periode tersebut diprediksi mencapai 64% dari total populasi yang diproyeksikan mencapai 297 juta jiwa. Supaya Indonesia dapat memetik manfaat dari bonus demografi maka ketersediaan SDM usia produktif harus diimbangi dengan peningkatan pendidikan dan keterampilan.